Kabar Bangga Bagi Menantu Yang Masih Menumpang Di Rumah Mertua, Ada Proteksi Untuk Bangkit Rumah
Tuesday, April 7, 2020
Add Comment
Related
Kabar bangga bagi para menantu yang dikala ini belum mempunyai rumah dan masih menumpang di kediaman mertuanya. Pasalnya, Pemerintah Pusat akan menunjukkan tunjangan untuk pembangunan rumah bagi keluarga yang mempunyai menantu tapi masih menumpang.
Namun, syarat utamanya yaitu sudah ada tanah atau lahan hak milik yang siap untuk dibangun rumah.
Namun, syarat utamanya yaitu sudah ada tanah atau lahan hak milik yang siap untuk dibangun rumah.
“Pemerintah akan menunjukkan tunjangan kepada keluarga yang mempunyai menantu dan mempunyai tanah, namun masih tinggal satu rumah bersama mertuanya,” ujar Bupati Pekalongan, KH Asip Kholbihi dikala memberi sambutan pada kegiatan pemberian santunan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk korban angin puting beliung, juru kunci kuburan dan penggali kubur di wilayah Kecamatan Wonokerto, Selasa (12/3) di pendopo Kecamatan Wonokerto.
Bupati Asip menjelaskan, tunjangan dari pemerintah sentra untuk pembangunan rumah tersebut berupa uang tunai Rp 30 juta. “Tujuan dari pemberian tunjangan itu semoga menantu yang masih tinggal bersama mertua dapat tinggal dengan keluarganya sendiri. Syaratnya keluarga tersebut sudah mempunyai tanah dan belum dapat membangunnya alasannya hambatan perekonomian,” jelasnya.
Sosialisasi kegiatan tersebut dituturkan Bupati Asip sudah dilakukan di Kecamatan Kandangserang beberapa waktu lalu. “Kami sudah mensosialisasikan di Kecamatan Kandangserang beberapa waktu lalu, dan sekarang menyasar ke Wonokerto,” paparnya.
Setiap desa diterangkan Bupati Asip ada dua keluarga yang akan dibangunkan rumahnya senilai Rp 30 juta. “Selain itu kami juga akan memperbanyak perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Wonokerto dan wilayah Kabupaten Pekalongan lainnya,” tandas Bupati.
0 Response to "Kabar Bangga Bagi Menantu Yang Masih Menumpang Di Rumah Mertua, Ada Proteksi Untuk Bangkit Rumah"
Post a Comment